Koalisi Merah Putih akan menguasai mayoritas suara di parlemen. Partai pendukung bekas pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ini, sedang melancarkan strategi untuk mendominasi posisi krusial di legislatif dan jabatan kepala daerah di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Terlihat dari upaya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra dan Demokrat mendukung RUU yang menyangkut pengalihan hak pemilihan rakyat kepada DPRD dalam pemilihan kepala daerah.
Selain itu, bila tata tertib Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) berlaku; hal ini akan menyebabkan koalisi Prabowo mendominasi kekuatan di legislatif. Dari penghitungan secara sistematis, terlihat kursi koalisi PDI Perjuangan kalah jumlah dengan koalisi partai Gerindra. Yakni 207 kursi di DPR untuk koalisi Jokowi dan 353 untuk koalisi Prabowo dari 560 kursi yang tersedia.
Menanggapi hal ini, Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDI-P seakan menghadapi jalan buntu. Puan mengaku bingung karena menurutnya sudah tertutup pintu musyawarah dari pihak seberang yang kerap mengusulkan voting dalam mengambil keputusan.
“Masalahnya sekarang pihak kami membuka pintu, membuka silaturahim dan musyawarah mufakat, tapi pihak yang lain tidak berkenan dengan hal yang kami inginkan. Jadi, mau plan apa lagi? Sekarang biar saja rakyat yang melihat,” jelasnya saat acara pertemuan DPP PDIP di Jakarta kemarin (7/9).
Saat ini, PDIP sedang mengajukan uji materi UUMD3 di Mahkamah Konstitusi. Mereka ingin penentuan pimpinan DPR kembali ke aturan lama, yakni peraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif.
Baca Juga: